MEDAN – Kliktodaynews.com|| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (57) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat razia tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Ia ditangkap bersama 8 orang lainnya dalam salah satu ruangan KTV saat polisi melakukan razia di tempat hiburan tersebut.
Informasi diperoleh dihimpun, Senin (14/6/2021), penggerebekan tersebut dilakukan petugas berdasarkan upaya tindak lanjut informasi dari masyarakat. Disebutkan, adanya lokasi hiburan malam yang masih beroperasi dan tak menggubris larangan dari Pemko Medan.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas gabungan kemudian langsung menuju lokasi. Didapati bahwa tempat hiburan malam Bosque buka meskipun pintu utamanya tertutup. Mereka terima tamu-tamu tertentu secara sembunyi-sembunyi,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pok Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021) sore.
Dia menjelaskan kondisi hiburan malam tersebut dari depan terlihat tertutup dengan lampu yang dimatikan serta dikunci. “Hanya pelanggan tertentu yang bisa hadir di situ. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB kita datang ke TKP bersama Satgas Covid-19 serta rekan-rekan dari TNI serta lainnya,” ungkapnya.
“Saat kita lakukan penggerebekan, dari sana kita amankan 71 orang termasuk karyawan. Selain itu kita turut menyita obat-obatan berbentuk pil yang kita duga ekstasi dengan jumlah 285 butir,” jelasnya.
Riko mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 71 orang, 51 orang dinyatakan positif narkoba termasuk Yafeti Nazara (YN). (TIM/KTN)