Disergap Di Tepi Jalan, Pria Pemilik 0.43 Gram Sabu di Tangkap Polisi

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Satu pria di duga memiliki dan membawa narkoba jenis sabu sabu, warga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar di tangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Minggu (05/07/2020) sekira pukul 22.30 WIB

Terduga tersangka, Suranta (44) di tangkap saat sedang jongkok di tepi jalan TVRI Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar

“Berkat infomasi masyarakat yang mengatakan di TKP ada seorang pria sedang membawa di duga sabu sabu”.Sebut Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH, Senin sore

Mendapat info, Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan ke lokasi. “Di situ petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri dan langsung di sergap”.Ujar Humas

Tidak berkutik dan berkilah. Dari sebelah kaki kanan Suranta petugas menemukan dua (2) paket narkotika di duga jenis sabu sabu seberat 0.43 gram bruto. Dari saku celana bagian depan ditemukan uang Rp 20.000.- (Dua puluh ribu rupiah), Suranta mengakui barang bukti adalah miliknya.

Untuk pemeriksaan lanjut guna pengembangan ungkap jaringan, Suranta dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. (ALDY/KTN)

Bagikan :