Dikibusi, 4 Pria Nyabu di Rumah Kosong Perumahan Tozai Baru Ditangkap Polisi

4 pria di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar saat nyabu di sebuah rumah kosong yang telah rusak di Komplek Perumahan Tozai Baru
4 pria di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar saat nyabu di sebuah rumah kosong yang telah rusak di Komplek Perumahan Tozai Baru
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com DIKIBUSI warga, 4 pria di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar saat nyabu di sebuah rumah kosong yang telah rusak di Komplek Perumahan Tozai Baru jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar, Selasa (11/05/2021) sekira pukul 17.00 WIB

“Penangkapan para pelaku setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang menyebut rumah kosong tersebut sering dijadikan lapak ngumpul ngumpul beberapa pria di duga menggunakan narkotika”. Ujar Kasat Res Narkoba AKP Kristo Tamba melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH

Menindaklanjut informasi, Tim Opsnal berangkat menyusuri komplek mencari rumah yang di sebut warga. “Setelah menemukan, petugas langsung masuk menggerebek rumah itu. Di dalam, petugas menemukan 4 pria sedang mengkonsumsi sabu sabu”. Ujar Rusdi Kamis malam (13/05/2021) sekira pukul 20.40 WIB

Keempat pelaku langsung diamankan, masing masing: Novran (30) warga jalan Persada, Elvandro Sipayung (22), Robet (22) dan Awal (37). Ketiganya warga Perumahan Tozai Baru kota Pematangsiantar

Di periksa dan geledah. Dari hadapan mereka petugas menemukan dua (2) plastik klip, satu (1) buah bong terbuat dari gelas minuman kemasan lengkap dengan pipet, satu (1) buah pipa kaca berisi bakaran narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 1.50 (Satu koma Lima Puluh) gram

Kemudian satu (1) buah sendok terbuat dari pipet, satu (1) buah mancis lengkap dengan jarum sumbunya, satu (1) unit Handphone merk Lenovo dan satu (1) unit Handphone merk OPPO

Pengembangan ungkap jaringan, Para pelaku beserta semua barang bukti di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lanjut dan menjalani proses hukum (ALDY/KTN)

Bagikan :