Diduga Sunat Volume Rabat Beton, Kejaksaan Simalungun akan Panggil Pangulu Ujung Bondar

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com||  Terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa rabat beton, tahun 2019 di Nagori Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan. Kejaksaan Negeri Simalungun akan memanggil Pangulu Ujung Bondar sebagai penanggung jawab anggaran tersebut.

Melalui Humas Kejaksaan Negeri Simalungun, Ade Wijaya, Mereka akan memanggil Pangulu Ujung Bondar pekan depan untuk mengklarifikasi terkait dugaan penyunatan volume dana desa pada tahun lalu. Ia menyampaikan, Senin akan dipanggil yang bersangkutan ya bang, kata Ade Wijaya, Selasa 21/09/2021 pagi.

Sebelumnya diberitakan Pangulu (Kepala Desa,red) Nagori Ujung Bondar Ramot Sidabutar Kecamatan Dolok Panribuan Panribuan Kabupaten Simalungun ancam wartawan saat dikonfirmasi.

Melalui selulernya mengatakan “hu hugariang do annon ho (ku obok obok nanti kau), “ujarnya dari selulernya. terkait proyek bangunan rabat beton di Huta Kataran Dolok sepanjang 178 meter pada hari Selasa(1/10/2019).

Proyek tersebut perkerasan jalan rabat beton diduga tidak sesuai bestek. Sebab, galian kiri dan kanan sedalam 15 cm, Sementara tebal bangunan rabat beton berbeda. Kemudian bagian tengah jalan sedalam 7 cm tidak pakai galian sehingga ketebalan rabat beton pada bagian pinggir dan tengah tidak sama.

Pada plang proyek tertulis didampingi dan dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) panjang bangunan 178 meter lebar 3 meter tinggi 15 cm bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2019 di Nagori Ujung Bondar Huta Kataran Dolok berbiaya Rp 119.428.900 untuk perkerasan rabat beton.

Salah satu warga Martinus (48) ditemui menyampaikan bahwa dirinya bersama warga yang lain sangat protes dengan kondisi bangunan dana desa yang sedang dikerjakan . ” Beberapa hari ini kami perhatikan bangunan rabat beton di jalan Huta Hataran asal jadi.Karena hanya pinggirannya saja dalam nya 15 cm sementara pada bagian tengah hanya sekitar 7 cm karena tidak di gali”. Sebutnya Martinus.

Ditambahkannya lagi “kami menduga Pangulu Ujung Bondar mengambil keuntungan dari uang rakyat DD tersebut.masyarakat meminta kepada inspektorat juga pendamping desa agar mengevaluasi kinerja Pangulu Ramot Sidabutar selaku Kuasa Pengelola Anggaran,” ucap Martinus.

Ditemui Sekira pukul 11.00 Wib Pangulu Ujung Bondar ditengah jalan tepatnya di Nagori Tomuan mengatakan “Seperti itulah saya berbicara ke semua pihak,” lalu Ramot mengajak supaya memperlihatkan bangunan tersebut namun wartawan ini menolak karena sudah dari lokasi.

” Hera naso hutanda do balangam artinya “macam ngak ku tau kualimu ujarnya dengan nada bicara tinggi,” dan dia menyampaikan terserah kau mau kau bikin beritanya. (TOM/KTN)

Bagikan :