MEDAN – Kliktodaynews.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (57) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat razia tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Yafeti ditangkap bersama 8 orang lainnya dalam salah satu ruangan KTV saat polisi melakukan razia di tempat hiburan tersebut.
Kapolrestabes mengungkapkan 8 orang yang ditangkap bersama Yafeti yaitu : YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).
Lebih lanjut, Kapolrestabes menambahkan, “Dia (Yafeti) mengaku telah mengonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega 1 butir, Ronald 1/2 butir dan Johan 1/2 butir ekstasi. Sementara Nita dan Anisa mengaku mengonsumsi 1/2 butir, Adelia dan Ade 1 butir. Untuk Indah, pengakuannya tidak mengonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut
“Mereka mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang yang mereka tidak tahu identitasnya di ruang KTV itu,” tambahnya.
Dalam operasi razia yang dilakukan di tempat hiburan tersebut, polisi juga mengamankan 63 orang, terdiri atas 23 perempuan dan 40 laki-laki.
Dari jumlah tersebut, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba. Dari mereka disita 26 butir pil ekstasi, 14 unit ponsel serta barang-barang pribadi lainnya.
“11 orang yang terlibat kasus narkoba masih menjalani pemeriksaan penyidik kami di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Masih kami kembangkan lagi untuk mengejar pemasok barang haram tersebut,” ujar Kapolrestabes.