Diduga Hasil Kejahatan, Polresta Deliserdang Amankan Sepedamotor Tanpa Plat Nopol

Bagikan :

LUBUK PAKAM – Kliktodaynews.com|| DALAM Operasi Kancil Toba 2021, Tekab Sat Reskrim Polres Deli Serdang amankan seorang pria berinisial RS alias R (24) warga Lingkungan I Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara bersama satu (1) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 CC warna merah tanpa plat nomor Polisi, Senin (01/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB

Pria ini diamankan berawal dari informasi akan ada transaksi jual beli sepeda motor Kawasaki Ninja 150 CC tanpa nomor polisi dengan harga murah’. Ujar Kapolresta Deliserdang KOMBES (Pol).Yemi Mandagi SIK.MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim KOMPOL Dr Muhammad Firdaus SIK.MH

Menyahuti informasi yang menyebut sepeda motor akan di jual seharga 6 juta, Tim langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga berhasil mencegat dan mengamankan target di Jalinsum Lubukpakam – Medan Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam, persis di depan RSU Grand Medistra Lubukpakam.

Masih kata Kasat Reskrim. Sepeda motor itu diamankan Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang, karena dicurigai hasil kejahatan dari tempat lain.

Saat diperiksa, Surat Tanda/Keterangan Nomor Kenderaan (STNK) yang diberikan menimbulkan kecurigaan, karena data di STNK ditimpa tipex. Ketika ditanya Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB) RS mengaku tidak memiliki BPKB sepwda motor tersebut

Dalam pemeriksaan, RS mengaku sepeda motor itu adalah milik adik perempuannya yang tinggal di Batangkuis dan disuruh menjual seharga Rp 6 Juta. Dia mengaku tidak mengetahui darimana sepeda motor itu dibeli sebelumnya, namun jika terjual dia akan mendapat upah Rp 50.000.

“Kepemilikan sepeda motor itu patut dicurigai, karena alamat pada STNK adalah wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, sementara ditemukan pada STNK nya terketik dengan timpahan tipex adalah plat Nopol BK” jelas Kasat Reskrim. (LD/KTN)

editor: BAY -kliktodaynews

.

Bagikan :