Bukannya Tobat, Sudah Tua Bangka Cabuli Anak Umur 4 Tahun

Tersangka Sedang Menjalani Pemeriksaan Di kantor Polisi
Tersangka Sedang Menjalani Pemeriksaan Di kantor Polisi
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews Seorang pria Uzur bernama BM yang sudah berumur 61 Tahun ini bukannya bertobat dan berbuat kebaikan malah tega mencabuli AS anak umur 4 thn.

Kelakuan bejad BM dilakukan di Jalan Diponegoro Gg Kopral depan mesjid Kel. Teladan Kec siantar barat Kota Pematangsiantar.

Menurut keterangan para saksi , saat itu korban berbelanja jajanan dirumah terlapor BM , BM memasukkan jari telunjuk tangan kanan kedalam celana dalam korban sampai menyentuh kemaluan korban sehingga korban merasa sakit dan kemudian lari menghampiri pelapor yang bekerja di RM.

Saksi SITI kemudian mengadukan perbuatan BM. Atas Kejadian tersebut pelapor merasa keberatan sehingga mengadukan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pematangsiantar Agar Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.

BM atau pelaku terjerat Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”

Saat ini polisi sedang memeriksa si terlapor (JS)

Bagikan :