BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Mencuatnya proses pengerjaan proyek rabat beton di Desa Empat Negeri Kecamatan Datok Lima Puluh terlihat jelas ada keganjilan dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) TA 2021.
Tertera pada plank yang tertuliskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 590.000.000
semakin serius.
Pasalnya oknum mantan Kades Empat Negeri inisial (S) turut melibatkan anak dan menantunya dalam perjalanan proyek rabat beton tersebut. Sabtu (11/9/2021)
Ketua Badan Peneliti Independen (BPI) yang di ketuai Erwinsyah Sinurat, SH di wilayah Batu Bara, sebagai pemerhati pembangunan, sekaligus penindakan terhadap terjadinya indikasi-indikasi korupsi yang mengatas namakan uang rakyat disalah artikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Maka DPD BPI KPNPA-RI di Batu Bara siap hadir ditengah-tengah masyarakat Indonesia.
Beliau meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di batu bara agar memanggil dan memeriksa oknum mantan kades Desa Empat Negeri.
Hal ini muncul kepermukaan menimbulkan rasa kegaduhan ditengah-tengah masyarakat desa tersebut. Cetus ketua BPI batu bara
Samping itu, Pj Kepala Desa Empat Negeri, ” Erna Lumban Raja, dikonfirmasi wartawan dari grup Wappress Batu Bara melalui telepon, Kamis (9/9/21) menerangkan, sebagai pejabat Kepala Desa Empat Negeri yang diangkat sejak tiga bulan lalu dirinya tidak mengetahui seluk beluk proyek tersebut.
Namun diakui Erna, dalam proses pengerjaan proyek sudah dilakukan pencairan dana sebesar Rp 240 juta atau 30 % tahap pertama.
Tapi kata Erna, selaku pejabat Kepala Desa dirinya juga tidak dilibatkan. “Jangankan mencairkan uang, diberitahu pun tidak”, ungkapnya.
Soalnya, meski sudah tidak lagi menjabat sejak 11 Juni 2021 lalu namun Suminah diduga masih bisa mencairkan anggaran proyek hingga ratusan juta rupiah.
Sambung Erna, soal pencairan uang begini ceritanya, “pada Agustus 2021 lalu bendahara desa (Dani) memohon izin mau ke Kampung Mangke.
Setelah pulang ke kantor Dani saya tanya dan ia mengaku bahwa hari itu dirinya tidak ke Kampung Mangke, sebab setibanya di Lima Puluh Dani kembali mendapat telepon dari Suminah lalu mengajak Dani ke bank untuk mencairkan uang proyek sebesar Rp 240 juta rupiah.
Uang dicairkan dan ditaruh di dalam plastik, lalu diambil oleh Suminah”, ujar Erna menirukan Dani.
Sama halnya perihal Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek. “Kami tidak dilibatkan, yang dilibatkan anak dan menantu Suminah”, tukas Erna dimana sebelumnya Pj Kades ini menyebutkan kegiatan rabat beton tersebut salah titik.
Berdasarkan hasil pantauan sementara awak media, pada kegiatan tersebut diduga terjadi penyimpangan standarisasi penggunaan dan campuran material bangunan.
Sebab ketebalan rabat beton pada sisi kiri dan kanan jalan tampak berbeda. Pada sisi kiri kanan ketebalan diperkirakan antara 15 cm -20 cm sedangkan pada bagian tengah ketebalannya ditaksir hanya berkisar 5 cm – 7 cm.
Hingga hari ketiga (jumat, 10/9/21) penelusuran sejumlah awak media perihal proyek tersebut namun Suminah berserta anak menantunya yang disebut-sebut terlibat sebagai TPK belum berhasil dikonfirmasi.
Berkali-kali dihubungi melalui telepon ke nomor 0812- 6501-** komunikasi dengan Suminah tidak berhasil tersambung.
Bahkan, saat disambangi dikediamannya di Dusun I Desa Empat Negeri, mantan Kades yang juga pengusaha cafe ACC itu tidak juga berhasil ditemui. (STAF07/KTN)