Pematangsiantar – Kliktodaynews.com SATU pria, Maidin (45) warga jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur kota Pematang Siantar, di duga pengedar /penjual sabu sabu di bekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Selasa (15/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB
Tidak di sangka. Melihat gaya dan wajah polosnya, pria ini tidak mungkin terlibat dilingkaran hitam peredaran narkotika. Faktanya, dari Maidin petugas Kepolisian menemukan banyak barang bukti sabu sabu saat di tangkap.
Kasat Res Narkoba Polres, Pematang Siantar AKP David Sinaga SH. MSi melalui Kasubbag Humas menjelaskan, “pria ini di bekuk setelah diinformasikan masyarakat yang menyebut ada satu pria di TKP melakukan penjualan sabu sabu”. Ungkap Rusdi Ahya.
Menyahuti informasi Tim Opsnal bergerak menyelidik ke lokasi dan melihat seorang pria sesuai ciri ciri dicurigai sedang berdiri di teras rumahnya.
Tanpa buang waktu, petugas langsung menyergap pria yang mengaku sebagai Maidin kemudian di geledah badan.
Dari tangan kiri Maidin pdtugas menemukan sebelas (11) paket narkotika di duga jenis sabu dan uang sebesar Rp80.000.- (Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Lalu dari tangan kanan diamankan satu (1) unit Hand Phone dari tas sandang warna hitam yang dipakainya ditemukan lagi satu (1) paket narkotika di duga jenis shabu serta uang Rp. 100.000, (Seratus Ribu Rupiah)
Rumah pelaku di geledah. Dari ruang tamu diatas meja ditemukan satu (1) buah kotak Hand Phone berisi tujuh (7) paket narkotika di duga jenis sabu, dua (2) buah mancis, satu (1) buah jarum sumbu kemdian satu (1) unit timbangan digital serta dua puluh (20) lembar plastik klip kosong,
Dikatakan Humas diakhir penjelasan. Pelaku kemudian di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar beserta barang bukti sabu total seberat 7.95 (Tujuh koma Sembilan puluh Lima) gram untuk di periksa lanjut dalam proses hukum (ALDY/KTN)