MEDAN – Kliktodaynews.com|| IR anak anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satuan reserse kriminal Polrestabes Medan, Selasa (1/11/2022).
Hal ini diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes medan AKP Mardianta Ginting.
“Tersangka IR telah mencabuli M gadis dibawah umur, sedangkan mereka pacaran baru 1 bulan”,ucap AKP Mardianta Ginting.
Lebih lanjut ia menjelaskan tersangka IR dan Korban M pacaran sejak Mei 2022 pada pertengahan Juni 2022 tersangka membawa korban ke rumahnya di Medan Johor.
“Dirumah tersebut tersangka menyetubuhi gadis dibawah umur M”,urai Mardianta Ginting.
Hasil pemeriksaan, Kanit PPA menyebutkan tersangka mengaku kepada penyidik polisi perbuatan itu dilakukan sebanyak 1 kali.
Sebelumny informasi diterima, korban sudah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/2267/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 15 Juli 2022.
(AWEN/KTN)