8 Orang Komplotan Pencuri Kabel Listrik milik PLN di Simalungun Ditangkap Polisi

Polres Simalungun berhasil mengungkap dan meringkus 8 komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN
Bagikan :

SERBELAWAN – Kliktodaynews.com|| POLSEK Serbelawan – Polres Simalungun berhasil mengungkap dan meringkus 8 komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN yang beraksi di jalan lintas Sumatera Pematangsiantar – Medan Dusun Simpang Pondok Genteng Nagori (desa) Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 06.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar didampingi Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala dan Kanit Intelkam IPDA Lolorio Panjaitan di ruang kerjanya menjelaskan kronologi pengungkapan pencurian yang telah merugikan Negara hingga ratusan juta rupiah

Dijelaskan Abdullah Yunus, pengungkapan berawal dari Laporan Polisi oleh pihak PT PLN ke SPKT Polsek Serbelawan, Nomor: LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut, Tanggal 04 September 2021, atas kehilangan 690 meter
Kabel MVTIC yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 276.000.000.- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah)

Berdasar Laporan Polisi tersebut, pihak Polsek Serbelawan dipimpin Kapolsek membentuk Tim lidik intai untuk mengungkap kasus ini. “Kita melakukan pengintaian pada jam jam rawan di sepanjang jalan Medan Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun hingga Desa Limbong di perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai”. Ungkap Abdullah Yunus

Dipaparkan Abdullah Yunus. Hasil pengintaian hingga subuh hari ini (Kamis, 16 September 2021- red) kita berhasil mengungkap kasus dan mengamankan delapan (8) pelaku, masing masing: Ricko Gutawa (31) Supir warga Kerasaan II Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun

Kemudian Sahrial (36) buruh bangunan, Rahmat Hidayah (27) buruh bangunan, keduanya warga Desa Pamatang Kerasaan Rejo Kecamatan Pematang Bandar,

Yosef Hutahaean (29) wiraswasta, Arianto Sormin (27) wiraswasta dan Putra Berkat Lumbantobing (25) wiraswasta, ketiga pria ini warga Bandar Sawah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Lalu, Rahmat Dhani (22) buruh bangunan, warga Bah Bayu Pasar I Kecamatan Pematang Bandar serta Asril (34) wiraswasta warga Kerasaan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Bersama para pelaku diamankan barang bukti Lima (5) unit sepeda motor, satu (1) buah geragaji besi.
satu (1) buah tang warna kuning bertulis Tekiro, satu (1) buah pisau berwarna hitam bertulis Steenles Steel, satu (1) buah pisau bergagang bambu berwarna kuning, empat (4) buah goni berwarna putih berisikan tembaga di duga isi kabel MVTIC, dua (2) Batang kayu rambung serta satu (1) potongan kabel listrik berukuran lima (5) meter

Diujung penjelasannya AKP Abdullah Yunus mengungkapkan, dalam penangkapan pelaku sempat terjadi aksi kejar kejaran karena komplotan ini sempat berupaya kabur saat akan di sergap

“Sebagian sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Akhirnya dapat di amankan dari lokasi berbeda, di daerah Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Dolok Merangir dan di Simpang Merana (Karya) di areal kebun karet PT Bridgestone

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Serbalawan untuk dilakukan penyidikan lanjut serta proses hukum berlaku” Tandas AKP Abdullah Yunus Siregar

Penyergapan dipimpin langsung Kapolsek AKP Abdullah Yunus Siregar bersama Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala, Kanit Intelkam IPDA Lolorio Panjaitan, AIPTU Ruskin, AIPDA Sutiono, AIPDA Andi N Siregar, BRIPKA Tigor Manurung, BRIPTU Wayan serta BRIPTU Jasa P Girsang. (BAY/KTN)

Bagikan :