Depok – Kliktodaynews.com DPRD Kota Depok menggelar Rapat Kerja Sekretariat DPRD kota Depok secara tatap muka dan virtua di ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (23/02/2021). Forum Renja Sekretariat DPRD kota Depok tersebut mengangkat tema ; “Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok.”
Dra. Kania Parwanti, M.Si Selaku Sekretaris DPRD Kota Depok menyampaikan “Tahun 2021 hingga Tahun 2026 Kota Depok memiliki Visi yaitu kota depok yang maju berbudaya dan sejahtera.”
Dalam mencapai Visi tersebut ada beberapa Misi yang hendak dicapai diantaranya :
1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan
2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif
3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga
4. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman
Sekretaris DPRD Kota Depok menjelaskan, bahawa berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, ada 4 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok yaitu:
1. Menyelenggarakan Administrasi kesekretariatan
2. Menyelenggarakan Administrasi Keuangan
3. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
4. Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan
Lebih lanjut Ia mengatakan, ada beberapa target kinerja sekretariat DPRD Tahun 2022 yang harus dicapai yaitu : Meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas / kinerja DPRD, Meningkatnya kualitas manajemen Pemerintahan dalam Pelayanan terhadap DPRD, mencapai Indikator Kepuasan DPRD terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD dengan predikat “ BAIK” serta Predikat “A” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dalam pelaksanaan kinerja dan program tersebut ada isu-isu strategis yang harus di perhatikan yaitu : Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD, Eskalasi sarana dan prasarana Gedung penunjang kegiatan DPRD, Peningkatan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan, Pengembangan pelayanan trifungsi DPRD dan Optimalisasi penggunaan tenaga ahli DPRD, Papar Kania.
Untuk kegiatan tahun 2022, ada 2 program, 15 kegiatan, 54 sub kegiatan yang telah disusun. Program tersebut adalah: Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.
Kemudian Kania memaparkan Program kegiatan yang akan dicapai beserta indikator kinerja dan Target yang hendak dicapai.
Lewat Program rencana kerja tersebut diharapkan dapat mencapai Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera, Pungkas Kania. (RINA/KTN)