Mohammad Idris Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Depok

Bagikan :

Depok – Kliktodaynews.com Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, akan menjalani prosesi pelantikan pada hari ini, Jum’at, 26 Februari 2021.

Pelantikan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan/ mengesahkan keduanya menjadi kepala daerah Kota Depok yang baru sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh KPU Nomor : 3/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Pelantikan akan dimulai pukul 09.00 Wib dan diselenggarakan secara tatap muka dan virtual. Untuk Wali Kota Depok yang didampingi istrinya, Elly Farida, akan dilantik secara langsung di Gedung Merdeka, Bandung. Sedangkan untuk Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono, akan menjalani proses pelantikan secara virtual. Untuk prosesi pelantikan karena akan digelar secara virtual. Yaitu melalui live streaming di kanal youtube Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Adapun visi dan misi serta janji kampanye dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Periode 2021 – 2026 adalah sbb: • Visi dan Misi Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2021-2026: Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

•Misi: 1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan 2. Meningkatkan tata Kelola pemerintahan dan pelayanan public yang modern dan partisipatif 3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga. 4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing. 5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.

10 Janji Kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2021-2026: 1. Dana Rp 5 miliar per kelurahan 2. Ciptakan 5.000 pengusaha/start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha 3. Insentif guru honorer dan guru swasta 4. Alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat 5. Insentif pembimbing rohani 6. Insentif RT, RW, LPM 7. Pusat olahraga dan UMKM 8. WiFi gratis untuk masyarakat 9. Sekolah/madrasah negeri per kecamatan dan 10. Posyandu/posbindu di setiap RW (RINA/KTN)

Bagikan :