Depok – Kliktodaynews.com Badan Musyawarah Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (BAMUS) Kota Depok akan menyelenggarakan deklarasi pada tanggal 02 September 2020 mendatang.
Ketua Umum Bamus Sungkowo Pudjodinomo menjelaskan, BAMUS merupakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi Ormas dan LSM Kota Depok. Sebagai upaya menyatukan presepsi Ormas dan LSM guna ciptakan suasana yang harmonis, kompak, jujur dan terciptanya suasana yang kondusif di Kota Depok,” Papar Sungkowo yang akrab di panggil Bowo.
” Bamus yang telah berbadan hukum di kemenkumham dengan nomor : AHU-0006304.AH.01.07.Tahun 2020. Saat ini bersekretaria di Jl. Boulevard Grand Depok Ruko De’ Caspia Blok B 18. Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong. Kota Depok. Seluruh Persiapan telah kita lakukan. Termasuk upaya komunikasi dan sinergitas dengan FORKOPIMDA Kota Depok,” Lanjut Sungkowo.
Kombes Pol (Purn) Dramayadi, SH selaku dewan pendiri juga merupakan dewan pengawas BAMUS Kota Depok menyampaikan, “Kiranya BAMUS dapat membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Depok. BAMUS siap berkiprah untuk kemajuan pembangunan Kota Depok. Dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan seluruh Instansi dan Lapisan masyarakat Kota Depok. Saat ini bukan lagi masanya unjuk otot tetapi sudah saatnya berkontribusi dengan kecerdasaan serta mampu mengikuti kemajuan teknologi,” Ujar Dramayadi. Saat rapat panitia di Sekretariat BAMUS, (28/08/2020).
R. Eko Cahyo Susanto yang kerap disapa Ki Jaghat Pati selaku Wakil Ketua 2 yang membidangi Administrasi di BAMUS, menyampaikan, “Kita berharap seluruh LSM dan Ormas yang ada di Kota Depok dapat bergabung dengan BAMUS. Mari kita Jalin silahturahmi dan Eratkan Persatuan untuk kemajuan Kota Depok. Kami juga mengundang seluruh rekan-rekan Ormas dan LSM melalui perwakilannya untuk dapat menghadiri Deklarasi BAMUS pada tanggal 02 September 2020,” Harap Eko. (ANTO/KTN)