Depok – Kliktodatnews.com Terkait Pelaporan Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Logo LSM Penjara Oleh Salah Satu Oknum, DPC LSM Penjara Menerima Permintaan maaf dan mencabut laporan tersebut.
Hardioko selaku Sekretaris DPC LSM Penjara Kota Depok menyampaikan, “Kami telah menerima permintaan maaf dari terlapor, serta menerima menyelesaikan perbedaan yang ada secara kekeluargaan. LSM penjara akan tetap eksis dalam cipta kondusif dan penyelesaian setiap persoalan yang terjadi dengan cara kekeluargaan. Kita tetap bersinergi dengan seluruh elemen dan organisasi di Kota Depok,” Sahut Hardioko. Di Kawasan Polres Metro Depok. Senin, (21/09/2020)
Tony Supriadi Selaku Ketua DPC LSM Penjara juga menjelaskan, “Atas perintah DPP Kami menerima Kesepakatan Damai dari Terlapor. Kami berharap semua bisa salinh menghormati dan saling bersinergi. Jangan pernah Sewenang-wenang terhadap suatu Lembaga. Tetapi mari kita bangun sinergitas demi membangun Indonesia terkhusus Kota Depok. Papar Tony.
“Mari kita jaga etika dalam berorganisasi. LSM Penjara akan terus mengikuti Hukum dan aturan yang berlaku dalam menjalankan Tupoksinya. Kita akan tetap Solid dan akan yerus menjaga eksistensi Organisasi di Kota Depok.” Tutup Tony.
(RINA/KTN)