DELI SERDANG – Kliktodaynews.com|| Anggota Polresta Deli Serdang Bripka Sudarto Sinaga diperiksa propam Polda Sumut terkait laporannya yang tak diproses di Polsek Medan Kota selama 6 tahun viral.
“Saya ke propam karena dipanggil penyidik dari Paminal yang terkait dengan laporan saya yang sudah 6 tahun tak jalan di Polsek Medan kota”, kata Bripka S. Sinaga, Senin (21/11/2022).
Sinaga menjelaskan laporannya ke Polsek Medan kota perihal kekerasan dan perampasan yang terjadi (31/12/2016) di sebuah Pomp bensin di jalan Brigjen Katamso Medan. Sinaga mengatakan saat itu dia dihadang diduga debt colector lalu dianiaya 7 pria dan mobilnya dibawa.
“Setelah kejadian saya melapor ke Polsek Medan kota hingga saat ini, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tak ada”,ucapnya.
Ia juga mempertegas bahwa penyidik yang memprose laporannya masih orang yang sama sampai saat ini yaitu Bripka Aswar Anas Hasibuan. (AWEN/KTN)