Deliserdang-Kliktodaynews.com Empat orang terduga pelaku pencurian barang bagasi titipan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang ditangkap petugas pengamanan Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil membekuk
Keempat karyawan porter ground handling bagasi Lion Air ini ditahan di sel tahanan Polsek Beringin Deliserdang.
Keempat tersangka masing masing berinisial SKK (29) warga pasar 2 Namo Terasi Kabupaten Langkat, BM (27) warga Desa Pasar Melintang Lubuk Pakam, AR warga Desa Pasar Melintang Lubuk Pakam, dan JR (26) warga Desa Durian Banggal Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Pesawat Lion Air JT 125 Boeing dari Pekanbaru tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 10.17 wib.
Kemudian para tersangaka yang merupakan petugas Porter yang piket saat itu masuk ke dalam bagasi pesawat untuk mengangkat bagasi, dan setelah itu SKK mangambil uang sejumlah Rp34.480.000 (Tiha puluh empat juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) dari dalam Travel Bag yg berada di dalam compartemen pesawat lion tersebut.
Kemudian memberitahukan kepada rekannya BM dan selanjutnya mereka berdua menyuruh rekannya JEP untuk membawa uang tersebut ke rumah kosnya. APS bertugas mengawasi / mengalihkan perhatian para petugas keamanan bandara/Avsec.
Kapolsek Beringin, Kapolresta Deliserdang, AKP. Ml. Tobing membenarkan, pada hari Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 10.17 wib pesawat Lion Air JT 125 Boeing dari pekanbaru tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Korban melaporkan kepada pihak Maskapai kalau bagasinya dibobol dan ia kehilangan uang sebanyak 34 juta rupiah di dalam tas. Atas pengaduan korban, Dan sekitar pukul 11.00 wib para terduga pelaku pencurian diamankan di ruang tehnik ( Samping vip room) dan sekitar pukul 15.40 wib, Personil Polsek Beringin datang menjemput pelaku dan BB untuk dibawa ke polsek Beringin dan selanjutnya dilakukan olah TKP. (RED/KTN)