Dairi-Kliktodaynews.com Sangat biadab prilaku Lasron Sihombing (45) telah melakukan perbuatan keji dan berulang kali menggauli anak tirinya hingga hamil dan oleh istrinya WP boru Malau sekaligus ibu kandung korban dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Dairi.
Informasi dihimpun jurnalis kliktodaynews.com saat ini pelaku Lasron Sihombing telah diamankan oleh pihak kepolisian, dijemput dari tempat tinggalnya di Dusun IV, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Selasa (25/02/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Peristiwa ini terungkap, ketika Melati (15) masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX-3 berada di seputaran Kecamatan Lae Parira. Kepala Sekolahnya L boru S (41) merasa curiga atas perubahan sikap dan prilaku korban ditambah lagi dengan tampaknya perubahan bentuk tubuhnya.
Atas dasar kecurigaan inilah, L boru S berinisiatif melakukan test urine menggunakan alat Test Pack terhadap korban dan begitu diketahui hasilnya ternyata Melati telah hamil dibuktikan alat uji kehamilan itu menunjukkan positif.
Dengan penuh kesabaran dan menunjukkan rasa kasih sayangnya kepada Melati, L boru S mempertanyakan terkait peristiwa yang dialami korban dan menanyakan siapa pelaku yang tega menggauli siswinya ini hingga hamil.
Sebelumnya, L boru S telah memanggil dan memberitahukan perihal Melati kepada ibu kandung korban WP boru Malau yang datang ke sekolah Melati. Saat ditanyakan kronologis dan oknum yang melakukan, akhirnya berdasarkan pengakuan korban diyakini pelaku Lasron Sihombing yang juga ayah tiri korban.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang, S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh melalui pesan aplikasi WhatsApp membenarkan dugaan kasus pencabulan ini ditangani oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak. Pelaku, Lasron Sihombing saat ini sudah diamankan di Mapolres Dairi. Pelaku perusak masa depan anak tirinya ini menjalani serangkaian pemeriksaan melengkapi berkas proses hukum selanjutnya.
“Pelaku dan semua saksi masi diperiksa dalam memberikan keterangan terkait pengakuan korban, sekaligus menunggu hasil visumnya,” sebut Kasubbag Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh. (RY/KTN)