Yozi Rizal Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Lembasung

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Dapil 5 ( Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan ) melakukan sosialisasi ke kampung Lembasung, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 10.00 wib.

Sosialisasi yang ingin disampaikan ke masyarakat adalah mengenai pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh YOZI RIZAL, Indrawati Imron, SH MH, Bidang Menkumham Prov Lampung.
Melda Sulistiyowati, SH, MH, Menkumham Prov Lampung. Herlmi Ibrahim, Kepala Kampung Lembasung, Aparatur Kampung, Tokoh Agama, Adat, Pemuda dan Masyarakat serta Peserta undangan terbatas.

Yozi Rizal menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjelaskan arti penting dari wawasan kebangsaan Komitmen untuk menciptakan kepemerintahan yang stabil dan dinamis diwujudkan melalui upaya membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasional, Di samping itu perlunya mengangkat kembali Nilai – nilai kebangsaan yang terkandung dalam konsensus dasar nasional yaitu falsafah Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945 dan semboyan Bhineka tunggal Ika serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan diadakannya Materi Pokok Mengacu pada deskripsi singkat, Maka pokok bahasan bahan Sosialisasi Pembinaan Ideologi pancasila Dan Wawasan Kebangsaan ini berkenaan dengan falsafah Pancasila, Undang – undang Dasar 1945, Dan semboyan Bhinekatunggallka serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kemudina Manfaat Berbekal hasil belajar dari Kegiatan Sosialisasi ini peserta dapat memahami arti Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan dari kegiatan Pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan Dalam kaitan dengan fungsi pokoknya sebagai dasar negara, Pancasila sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan hukum yang kuat. Kedudukan hukum Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 Dalam hubungannya dengan UUD 1945, Pancasila menjiwai pembukaan dan Pasal – pasal UUD 1945.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (SUIN/KTN)

Bagikan :