WAY KANAN – kliktodaynews.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yose Sogoran, bersama masyarakat tambang Kampung Gunung Katun menggelar musyawarah pembentukan koperasi tambang rakyat di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (8/4/2026).
Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Koperasi Tambang Bukit Jambi Kemilau.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Yose Sogoran yang didampingi Cik Raden dan Ariyanto Juanda. Turut hadir Camat Baradatu Pawit, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Ketut, serta perwakilan Dinas Koperasi, Desta. Kehadiran para pihak ini mendapat respons positif dari masyarakat yang antusias mengikuti musyawarah.

Ratusan warga dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Baradatu, Blambangan Umpu, dan Umpu Semenguk, ikut berpartisipasi dalam musyawarah tersebut. Mereka sepakat membentuk koperasi sebagai wadah resmi pengelolaan tambang rakyat yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Yose Sogoran menyampaikan bahwa pembentukan koperasi bertujuan untuk menata aktivitas tambang rakyat agar lebih teratur dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan kegiatan tambang rakyat tidak lagi berjalan liar, tetapi teratur, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga,” ujarnya.
Musyawarah yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu juga menetapkan struktur pengurus koperasi secara aklamasi, yaitu:
Ketua: Cik Raden
Sekretaris: Ariyanto Juanda
Bendahara: Yanto
Nama Koperasi Bukit Jambi Kemilau disepakati sebagai identitas resmi wadah usaha tambang rakyat tersebut.
