Warga Way Kanan Meninggal Dunia Usai Bacok Tetangganya, Polisi Olah TKP

Bagikan :

WAY KANAN – Usai melakukan penganiayaan Hermanudin (49) meninggal dunia dirumahnya. Sementara korban penganiayaan Bambang Irawan (47) warga Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan mengalami luka robek dikepala sebelah kiri, luka dibagian jari tangan sebelah kiri, jari kelingking dan jari manis.

Informasi dihimpun, sebelumnya terjadi selisih paham antara korban dan pelaku bahwa hewan peliharaan (anjing) milik korban sering memakan hewan peliharaan (bebek) milik pelaku.

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara keduanya, lalu diduga pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacokan kearah korban yang mengenai kepala bagian sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban.

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melerai keributan dan mengambil golok yang saat itu masih dipegang oleh pelaku dan korban saat itu disuruh pergi. Selanjutnya korban langsung pergi dan berobat ke klinik Trans Medika Kampung Bandar Sari.

Sedangkan diduga pelaku Hermanudin (49) warga Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar, Way Tuba saat itu langsung masuk kedalam rumah, namun saat sudah berada didalam rumah tiba-tiba terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri.

Setelah itu Hermanudin dibawa ke Puskesmas Way Tuba dan dari hasil pemeriksaan medis oleh Dokter tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh, diduga kuat Hermanudin meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.

Dari keterangan Istri Hermanudin membenarkan bahwa selama ini suaminya memang mempunyai riwayat darah tinggi dan penyakit jantung.

Pihak keluarga khususnya Istri Hermanudin menerima bahwa kematian suaminya adalah musibah dan tidak akan menyalahkan pihak manapun dengan dikuatkan melalui surat pernyataan yang dibuat tanpa ada paksaan darimana pun.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian (Polsek Way Tuba) sudah mengarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Way Tuba namun baik korban dan terduga pelaku sepakat akan menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.

Ia juga meminta terhadap kedua pihak mohon tidak melakukan aksi balas dendam dan agar dapat menyelesaikan peristiwa ini dengan baik,”Tegasnya.

Polsek Way Tuba Polres Way Kanan datangi TKP peristiwa diduga adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan terduga pelaku meninggal dunia di Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Sabtu (08/06/2024).

Dilokasi, personel Unit Reskrim Polsek Way Tuba didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa meninjau TKP guna mengumpulkan bukti dan mencari serta mendengarkan saksi – saksi lain di sekitar TKP.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi menerangkan hal tersebut merupakan wujud respon cepat dalam setiap menanggapi setiap kejadian maupun laporan dari masyarakat.

Selain kedatangan kami untuk meninjau TKP juga guna mengetahui penyebab pasti penyebab peristiwa diduga adanya tindak pidana penganiayaan. (SUIN/KTN)

 

Bagikan :