WAY KANAN, Kliktodaynews.com|| Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T memimpin Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Bupati Way Kanan, Kamis (06/04/2023).
Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022. BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Way Kanan selama 28 hari.
Wabup Ali Rahman pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih serta permohonan maaf kepada Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung selama melakukan pemeriksaan di Kabupaten Way Kanan, dimana sebelumnya telah ditegaskan oleh Bupai Raden Adipati Surya dan Wabup Ali Rahman kepada jajaran untuk dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
Dimana tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. (Suin/KTN)