WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ektrim di Kabupaten Way Kanan yang akan berdampak pada penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung. Dari luas wilayah Kabupaten Way Kanan dengan Sumber Daya Alam sebagian besar merupakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan merupakan daerah river basin yang sebagian besar dialiri Sungai-Sungainya dari Arah Barat menuju kearah Timur. Dari jumlah penduduk Tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa, perekonomian selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh sebesar 3.88%.
“Tahun 2020 PDRB sudah mencapai Rp 14.03 Triliun dengan kontribusi rata-rata selama periode 2016-2020 yaitu Lapangan Usaha Pertanian mencapai 36.17& dengan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2.25%, Lapangan Usaha Industri Pengolahan mencapai 22.55% dengan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2.73%, Lapangan Usaha Perdagangan mencapai 9.61% dengan laju pertumbuhan rata-rata 4.85% dan Lapangan Usaha Konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8.18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5.95%”, ujar Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T saat menyampaikan sambutan pada Rapat TKPKD Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Rabu (02/03/2022) yang dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Asisten Setdakab, Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari IPM Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 sebesar 65.74 meningkat menjadi 67.44 pada Tahun 2020, sementara Angka Harapan Hidup terus mengalami peningkatan, di Tahun 2016 hanya mencapai 68.58 meningkat pada Tahun 2020 menjadi 69.40, sedangkan Angka Rata-rata Lama Sekolah juga mengalami peningkatan dimana Tahun 2016 mencapai 7.33 Tahun meningkat pada Tahun 2020 menjadi 7.70 Tahun, serta Angka Harapan Lama Sekolah di Tahun 2016 sebesar 12.31 Tahun di Tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 12.36 Tahun. Persentase penduduk miskin terhadap jumlah penduduk Kabupaten Way Kanan periode 2016-2020 menunjukkan tren menurun, di Tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 13.09% yang disebabkan adanya Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum ada tanda akan berakhir, sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat Way Kanan.
“Untuk penduduk miskin ektrim di Way Kanan pada Tahun 2021 dengan pengeluaran perkaitanya dibawah Rp 389.008 yaitu sebanyak 59.890 jiwa, dimana pada Tahun 2021 yang lalu Indeks Kedalaman Kemiskinan sebesar 2.12 poin, mengalami kenaikan dibanding Tahun 2020 sebesar 1.9 poin, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan Tahun 2021 meningkat sebesar 0.55 poin dari Tahun 2020 sebesar 0.39 point. Sebagian besar penduduk Way Kanan bekerja disektor pertanian, yang artinya perekonomian masyarakat Way Kanan masih sangat bergantung pada sektor pertanian, sementara angka kemiskinan masih cukup tinggi, dimana kemiskinan tersebut disebabkan karena petani masih bertumpu pada pertanian tradisional yang menghasilkan bahan mentah, dengan produktifitas yang rendah, pertanian rakyat juga masih mengandalkan komoditas eksport seperti kopi, karet, sawit, lada, singkong, yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat”, lanjut Wabup Ali Rahman.
Selanjutnya, Wabup Ali Rahman juga menyampaikan terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan di Way Kanan, diantaranya Penurunan kemiskinan yang terjadi selama ini lebih besar dipengaruhi oleh kondisi perekonomian Daerah, Belum fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan yang menyasar orang miskin ekstrim dimana selama ini sebagian besar penanganan kemiskinan sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial namun belum fokus pada persentil 1-13 (miskin ektrim), Belum optimalnya pemutakhiran data khususnya persentil 1-13, Belum optimalnya pemanfaatan Aplikasi SIDATUK dalam menerapkan data sasaran dan Belum sinerginya antara program penanggunalangan kemiskinan termasuk sinergi dengan Pemerintah Kampung melalui Dana Desa dan dunia usaha melalui Dana CSR.
“Dalam RPJMD Pemkab Way Kanan salah satunya yang ditetapkan adalah menurunkan tingkat kemiskinan dengan target di Tahun 2016 sebesar 9.99% dengan empat strategi yang akan dilaksanakan yaitu Meningkatkan Pemanfaatan Data Terpadu Kemiskinan untuk penanggulangan kemiskinan, Optimalisasi Program Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Miskin fokus pada masyarakat miskin ekstrim (persentil 1-13) dan Membangun Sinergi Penanggulangan Kemiskinan dengan berbagai pihak (Pemerintahan Kampung dan dunia usaha). Untuk itu, kedepannya perlu adanya komitmen dan kerjasama yang kuat dalam penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Way Kanan, salah satunya dalam pengembangan komoditas unggulan berbasis wilayah, dengan mendorongn peningkatan nilai tambah melalui pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi melalui sinergitas pembinaan hulu dan hilir, sehingga cita-cita luhur kita untuk menjadikan masyarakat Way Kanan Unggul dan Sejahtera akan segera terwujud”, tegas Wabup Ali Rahman.
Dalam Rakoor yang juga dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, juga disampaikan bahwa data pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Way Kanan per tanggal 1 Maret 2022 mencapai: vaksinasi dosis 1 berjumlah 320.365 orang atau 93,87%, vaksinasi dosis 2 sebesar 245.242 orang, atau 71,68%, dan vaksinasi dosis 3 sebesar 6.072 orang atau baru 1,78%, untuk itu kembali saya ingatkan kepada kita semua yang hadir maupun keluarga kita yang di rumah, yang belum vaksin, agar segera vaksin, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk menekan penyebaran covid-19. (waykanankab/SUIN/KTN)