Wabup Ali Rahman Buka Kegiatan Pertemuan Audit dan Manajemen Kasus Stunting

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada RPJMN Tahun 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target prevelensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14% pada Tahun 2024. Berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, telah ditetapkan 5 (lima) strategi Nasional dala percepatan penurunan stunting, yaitu Pertama, Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kampung/Desa. Kedua, Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemkab/Pemkot dan Pemerintah Kampung/Desa. Keempat adalah Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta yang kelima yaitu Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.

Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T saat membuka Kegiatan Pertemuan Audit dan Manajemen Kasus Stunting di Kabupaten Way Kanan, Rabu (23/03/2022) di GSG Pemkab setempat yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Drs. Rudy Budiman, Narasumber dr. Jayanti Mandasari Nasution, Sp.A dan Srikandi, S.KM.,M.Kes, serta turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.IP, kepala/unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas P3AP2KB, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Organisasi Profesi IDI Kabupaten, Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten, Organisasi Profesi IAKMI Kabupaten, Organisasi IBI Kabupaten, Organisasi PESAGI Kabupaten, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Cabang Way Kanan, Forum Anak Daerah Kabupaten, Kepala UPT KB Kabupaten, Penyuluh KB Kabupaten, Tim Pendamping Keluarga Kampung Rambang Jaya dan Tim Pendamping Keluarga Kampung Lembasung.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar, prevelensi stunting pada balita telah mengalami penurunan dari 37,2% di Tahun 2013 menjadi 30,8% pada Tahun 2018, namun angka tersebut masih cukup tinggi, karena artinya pada 1 dari 3 balita masih mengalai stunting, begitu pula pada Tahun 2017 berdasarkan penelitian Pemantauan Status Gizi (PSG) Angka Stunting Kabupaten Way Kanan berada di persentase 30,07% sedangkan 2018 berdasarkan Riskesdes Kabupaten Way Kanan 36,07% dan berdasarkan SSGBI Tahun 2019 angka stunting Kabupaten Way Kanan sebesar 18,09%. Smenetara itu, untuk angka Stunting pada Tahun 2020 tidak ada penelitian dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Way Kanan.

“Kita sadari menyadari bahwa untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir Tahun 2024. Angka prevelensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, ssedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun. Untuk itu, untuk mencapai target tersebut tentunya tidaknya mudah, tetapi dengan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen Bangsa, Pemerintah maupun Swasta serta Perguruan Tinggi dan LSM. Hal yang mustahil dapat menjadi mungkin, mari bergerak bersama menyukseskan Program Nasional ini untuk generasi Indonesia yang berkualitas”, ujar Wabup Ali Rahman.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Rudy Budiman dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepala Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas terselenggaranya Pertemuan Audit dan Manajemen Kasus Stunting, serta penerbitan Surat Keputusan Bupati Way Kanan tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Way Kanan sampai dengan Tingkat Kecamatan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas Nasional. Dimana komitmen tersebut terwujud dalam masuknya stunting kedalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6% pada Tahun 2019 diharapkan menjadi 14% pada Tahun 2024.

“Pada Tahun 2021 BKKBN mendapatkan mandat sebagai koordinator/Ketua Pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia. Merujuk Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, terdapat empat Peraturan pelaksanaan sebagai turunan dari Perpres tersebut, tiga diantaranya dibawah koordinansi BKKBN yaitu Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (RAN PASTI) Mekanisme dan Tata Kerja dan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan. Dalam implementasi Rencana Aksi Nasional dilakukan melalui pendekatan keluarga sebagai upaya preventif dalam Percepatan Penurunan Stunting, untuk itu diperlukan Penyediaan data keluarga berisiko stunting, Pendampingan keluarga berisiko stunting, Pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, Surveilans keluarga berisiko stunting dan Audit kasus stunting”, ujar Ketua Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.

Selanjutnya, juga disampaikan bahwa salah satu terobosan BKKBN dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia melalui pendampingan keluarga, pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia dua tahun. Denga pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor risiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut. BKKBN melalui Kepedutian KB dan KR (cq. Direktorat Bina Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana) menyusun formulasi kegiatan Manajemen dan Audit Kasus Stunting sebagai respon terhadap kasus stunting yang kasuistik dimasing-masing Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini dioperasikan dalam bentuk pertemuan dalam percepatan penurunan prevalensi stunting yang diselenggarakan secara berkala ditingkat Kabupaten/Kota guna membedah secara tuntas kasus-kasus pendampingan dengan tingkat kesulitan tinggi mulai dari penyebab, tatakelola yang sedang diterapkan, kendala yang terjadi serta tingkat efektifitas pendampingan yang rendah sebagai bahan yang akan dievaluasi bersama para konsultan/pakar untuk mendapatkan solusi yang resonsif dan aplikatif”, lanjutnya yang juga berharap partisipasi penuh semua peserta. (waykanakab/SUIN/KTN)

Bagikan :