[VIDEO] DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Pengesahan 3 Ranperda

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), Rabu (19/08/2020) di Ruang Rapat Peripurna DPRD Kabupaten setempat, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten, Nikman, S.H, serta turut dihadiri oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, para Wakil Ketua Dewan, Sekretaris Dewan dan para Anggota DPRD Kabupaten.

Bupati Raden Adipati Surya dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pengesahan Raperda tentang Perubahan Perdaa Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Way Kanan, dipandang perlu dan strategis sebagai langkah pengembangan PT. BPRS Way Kanan guna memberikan manfaat untuk meningkatkan perekonomian maasyarakat Kabupaten Way Kanan. Dimana Perda tersebut juga dibuat untuk mengakomodir pengembangan PT. BPRS Way Kanan dalam membantu UMKM di Kabupaten Way Kanan untuk mengembangkan usahanya.

Bagikan :