Di sisi lain keterangan dari beberapa murid kegiatan ekstrakurikuler dan bermain anak disekolah hanya dilakukan beberapa kali bahkan hampir tidak ada ekstrakulikuler diluar jam sekolah semakin memperkuat Dugaan kami adanya Permainan dana BOS.
Belum lagi biaya sarana prasarana sekolah selalu meggangarkan Akan tetapi berbanding terbalik dengan fakta disekolah dimana sekolah seperti tidak terawat dan terlihat lusuh Bahakan sekolah baru saja mendapatkan ruang kelas baru di tahun 2024 akan tetapi pemeliharaan sarana prasarana menghabiskan anggaran Rp17.675.000,akan tetapi pengecatan sekolah saja tidak ada,
Bahkan lebih miris nya pembelanjaan buku yang menghabiskan anggaran besar seperti di tahun 2024 sebesar Rp13.163.700, dan ditahun 2023 sebesar Rp19.551.100,jumlah yang besar akan tetapi miris nya buku siswa masih bergantian seakan tidak ada pembelanjaan buku padahal dilaporan jelas menghabiskan anggaran besar berbanding terbalik dari pakta yang kami temukan di lapangan,
Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak media ingin mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana BOS, dan agar publik khususnya wali murid UPT SDN01 Rantau temiang Banjit dan transparan terkait penggunaan dana BOS akan tetapi senayati selaku kepala sekolah tidak memberikan jawaban secara langsung ataupun melalui pesan singkat bahkan beliau memblokir what’sap seakan akan menutupi informasi mengenai dana BOS
Dan kepada pihak yang berwenang agar dapat memeriksa terkait dugaan kami adanya permainan anggaran dana BOS (suin)