Unit Pengumpul Zakat Tingkat Kecamatan di Way Kanan Terbentuk

Unit Pengumpul Zakat Tingkat Kecamatan di Way Kanan Terbentuk
Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Kepala Kantor Kementerian Agama Way Kanan menghadiri Pengukuhan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) tingkat kecamatan sekabupaten Way Kanan, Rabu(13/4) bertempat di Aula Amal Bhakti Kemenag Way Kanan.

Pengukuhan dilakukan oleh  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, dilanjutkan dengan  Penyerahan Secara simbolis Bantuan modal usaha kepada UMKM serta bantuan sembako kepada Mustahiq.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asiten I, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Plt. Kabag Kesra,  Camat Blambangan Umpu, Ketua BAZNAS Way Kanan,  Kepa MAN, MTsN, MIN serta Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Way Kanan (helmi) menegaskan bahwa pegawai kementerian agama way kanan telah 100% menunaikan zakat profesinya melalui Baznas Way Kanan, semoga hal ini menjadi contoh untuk pegawai Pemkab Way Kanan dibawah kepemimpinan Bupati Adipati juga untuk membayarkan zakat profesinya melalui Baznas Way kanan.

Zakat sebagai amanah undang-undang, zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diatur untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat islam. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat diundangkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999.

Bagikan :