1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna biru putih tanpa No.Pol
7. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vega Zr warna hitam tanpa No.Pol
8. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru tanpa No.Pol
9. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa No.Pol
10. 1 (satu) unit sepeda motor merek Atm Nozomi warna biru tanpa No.Pol
11. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Blade modif trail warna hitam tanpa No.Pol
Untuk saat ini terhadap pelaku DN sudah dalam tahap penyidikan, ditahan di Rutan Polres Way Kanan.
Sementara pengungkapan terduga SA alias Irul, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Kamis 29-01-2026 pukul 02:00 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan di back up Tekab 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Sidosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Dari terduga pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) buah Kunci Leter T berikut mata Kunci 1 (satu) dan satu unit R2 merek KAWASAKI Type LX 150 cc (KLX 150 S) warna hitam NOPOL : D 6814 KJ.
Tentunya jika ada masyarakat atau korban lain yang merasa telah kehilangan kendaraan bermotor segera datang dan melapor, dengan membawa identitas perorangan dan kendaraan seperti KTP, STNK dan BPKB yang sesuai dan kami Kepolisian siap membantu.
