“Untuk 24 kampung itu, nanti tergantung kebijakan BPKAD. Namun akan kita kejar agar seluruhnya bisa diproses. Target kita, siltap sudah cair paling lambat minggu depan,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala BPKAD Way Kanan, Septa Mukmatar, memastikan bahwa dari sisi keuangan daerah tidak ada hambatan.
“Kalau dari kami tidak ada kendala. Yang penting berkas lengkap dan diajukan. Siap bayar,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah daerah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah aparatur kampung dan masyarakat. Pemkab Way Kanan menargetkan siltap dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga tidak mengganggu kebutuhan menjelang hari besar keagamaan tersebut. (Suin/ktn)
