WAY KANAN – Polres Way Kanan terima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 bertempat di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung Jl. Wolter Monginsidi No. 70, Bandar Lampung. Kamis (12/12/2024).
Kegiatan dihadiri Wakil Kepala Ombudsman RI, Ass 3 Provinsi Lampung, Irwasda Polda Lampung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Kepolisian Resor Kabupaten/Kota (diwakili Wakapolres jajaran Polda Lampung), Perangkat Daerah/BLUD Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung dan Perangkat Daerah Se-Kabupaten di Provinsi Lampung.
Piagam penghargaan diberikan kepada Kepolisian Resor Way Kanan atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.
Sementara, piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf dan diterima oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiwan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung,” Ungkapnya.
Alhamdulillah Polres Way Kanan mendapatkan Predikat Terbaik Ke 5 dari 15 Polres/Ta kategori pelayanan di bidang Kepolisian. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel kami serta dukungan masyarakat
Atas pencapaian ini, Wakapolres pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pelayanan Publik Polres Way Kanan yang telah mampu bekerja keras membawa nama baik institusi Polres Way Kanan atas pelayanan publik di Bidang Kepolisian yang transparan, profesional, dan berintegritas.