WAY KANAN – Polres Way Kanan gelar Upacara Kenaikan pangkat personel Polres Way Kanan periode 1 Juli 2024 yang berlangsung di lapangan apel Mako Polres Way Kanan. Rabu (3/7/2024).
Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo dan dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompo, Iwan Setiawan, Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Bhayangkari dan personel Polres Way Kanan yang melaksanakan kenaikan pangkat.
Dalam amanatnya Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan hari ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri, bagi personel yang pada pagi hari ini mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Juli 2024, kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin serta loyalitas yang tinggi dalam bertugas sehingga mendapatkan reward dari institusi Polri berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kenaikan pangkat personel Polri bukannya semata – mata hak personel, namun merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personel yang berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin dan pengabdian yang terbaik serta personel yang mampu untuk tidak melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana dalam kurun beberapa waktu terakhir.
Tentunya hal ini harus dipertahankan baik kepada personel yang naik pangkat dan seluruh hadirin yang ada disini, agar senantiasa menjauhi pelanggaran – pelanggaran sekecil apapun yang akan berakibat merugikan pribadi nya masing – masing, institusi serta yang paling berdampak adalah keluarganya.
Personel Polres Way Kanan yang mendapatkan Reward berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebanyak 33 personel Polri.
Dengan perincian dari Iptu ke AKP satu personel, Aipda ke Aiptu enam personel, Bripka ke Aipda sebelas personel, Brigpol ke Bripka satu personel, Briptu ke Brigpol sembilan personel, Bripda ke Briptu lima personel.
Selanjutnya kepada para personel Polres Way Kanan yang baru saja menerima kenaikan pangkat, kiranya kenaikan pangkat yang saudara terima patutlah di syukuri dan sekaligus disadari, bahwa dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berarti saudara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang lebih berat lagi sesuai bidang tugasnya, sehingga nantinya saudara benar – benar menunjukkan bahwa saudara memang pantas untuk menyandang pangkat seperti sekarang ini.
Pengawasan personel bukanlah tanggung jawab dari fungsi propam dan sdm saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. atasan atau senior di atas nya mempunyai peranan yang sangat penting di dalam melakukan pengawasan, karna yang secara langsung bersentuhan baik dengan bawahan, junior atau rekan kerja nya dan yang lebih detail paham tentang pribadi dan kesehariannya.
Untuk itu, kepada semua yang hadir di tempat ini, mari pikul bersama – sama tugas dan amanat ini dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan, junior dan rekan kerja di lingkungannya agar tetap melaksanakan tugas pokok Polri sesuai dengan undang – undang dan aturan yang berlaku demi Polri yang PRESISI di Polres Way Kanan, hal ini tentunya merupakan komitmen Polri dalam hal menjaga integritas agar anggota Polri tidak melakukan pelanggaran,”ungkapnya. (Suin/KTN)