Terkait Penangkapan Anggotanya Tidak Sesuai SOP, Ketua Umum PPWI Datangi Polres Lampung Timur

Bagikan :

LAMPUNG TIMUR – Kliktodaynews.com|| Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke beserta rombongan datangi Mapolres Lampung Timur untuk mempertanyakan SOP penangkapan salah satu oknum wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI, Jumat (11/03/2022).

Kedatangan Ketua Umum PPWI beserta rombongan tersebut sempat mengubah suasana menjadi tegang dan soroton publik yang berada didalam ruang utama Mapolres Lampung Timur karena sempat adu argumentasi antara Ketua Umum PPWI dengan jajaran anggota Polres Lampung Timur terkait adanya beberapa karangan bunga yang terpampang di depan dan didalam halaman Mapolres .

Karangan bunga tersebut yang bertuliskan kata kata mengapresiasikan kinerja Tim TEKAB 308 Polres Lampung Timur terkait penangkapan salah satu oknum wartawan yang mana oknum wartawan tersebut telah melakukan tindakan pemerasan kepada salah seorang warga di Lampung Timur.

Dengan adanya penangkapan oknum wartawan oleh anggota Polres Lampung Timur pada tanggal ,8/03/2022 tersebut maka Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Berkordinasi dengan Ketua DPD Lampung memutuskan untuk turun langsung bersama Ketua ketua DPC dan anggotanya yang ada di Lampung untuk menemui Kapolres Lampung untuk mengklarifikasi terkait proses penangkapan terduga M yang di anggap menyalahi aturan SOP dalam penanganannya.

Saat berkordinasi dengan Kapolres Lampung Timur di dalam ruangan , Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mempertanyakan terkait protap penggunaan senjata api dalam proses Pengkalan ,surat perintah penangkapan dan pengeledahan rumah terduga M ,saat peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh jajaran anggota Polres Lampung Timur terhadap “M .

Kemudian penangkapan terduga M adalah merupakan upaya kriminalisasi terhadap salah satu anggotanya yang diduga dengan sengaja melakukan penangkapan tanpa kelengkapan surat perintah penangkapan dan SOP sebagai mana mestinya,”ungkapnya.

Menurutnya Banyak kejanggalan yang terjadi sehingga di anggap menciderai undang undang serta aturan yang berlaku sebagaimana mestinya.

Terlebih lebih adanya beberapa karangan bunga yang mengapresiasikan kinerja jajaran polres Lampung Timur yang seolah olah hanya profesi wartawan saja yang melakukan kenakalan dan pelanggaran hukum,yang harus di apresiasikan dan di publikasikan pada publik secara massive.

Maka kami berharap pada jajaran polres Lampung Timur untuk bersikap objektif dan profesional sebagai mana tugas dan fungsi Polisi dalam melayani masyarakat dan penegak hukum,”ungkapnya. (SUIN/KTN)

Bagikan :