WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Tambang emas liar di wilayah Dusun Kubang kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu semakin marak. Parahnya ada kutipaan sebesar 2 juta untuk pengamanan per satu mesin yang digunakan penambang emas.
Hal tersebut diungkapkan salah satu penambang emas di daerah tersebut.
“Ada uang setoran keamanan mesin sebesar 2 juta per mesin. Setiap bulan dikutip oleh pemilik mesin yang bernama Manik,” sebut GT kepada awak media, Rabu (15/2/2023).
Informasi didapat, Manik warga Kampung Ojolali memiliki 4 mesin yang bekerja di satu tempat, selain pemilik mesin dia juga melakukan pembelian/penampung hasil tambang liar ini.
” Kami paling kami dikasih info , apabila ada razia ataupun penertiban jangan dulu kerja,”imbuh para pekerja tambang ilegal.
Masih banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Way Kanan diduga ada oknum yang berada di belakang para penambang liar yang dikoordinir oleh pemilik mesin seperti Manik Warga Ojo Lali.
Tidak adanya tindakan jelas dari Kepolisian Way Kanan untuk merazia dan memertibkan para penambang emas liar , berlawanan dengan semangat Kapolres Way Kanan yang tegas menyatakam bahwa tidak akan ada lagi tambang liar di wilayah Hukum Polres Way Kanan. (SUIN/KTN)