Adapun Tim AKS terdiri atas Tim Pakar dan Tim Teknis dengan tugas yang tercantum dalam SK. Selanjutnya, Tim AKS ini melaksanakan audit sebagai dua kali dalam setahun, yakni Semester 1 dari Bulan Januari-Juni dan Semenster 2 dari Bulan Juli-Desember. Dimana audit ini adalah kegiatan bertahap yang diawali dengan pembentukan/konsolidasi Tim AKS, Identifikasi dan seleksi AKS, melakukan kajian dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL), penyampaian hasil kajian sasaran dan RTL, penyusunan laporan kegatan AKS per semester dan pemantauan hasil pelaksanakaan RTL. (rel/suin)