Namun, dapat juga melihat adanya perbaikan dan penurunan angka stunting di beberapa wilayah, yang membuktikan bahwa upaya yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil.
“Untuk itu, Saya mengajak seluruh pihak terkait agar dapat mencapai target penurunan stunting, yaitu dengan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar OPD, Kecamatan, dan Desa dalam pelaksanaan program-program penurunan stunting. Mendorong partisipasi aktif masyarakat, memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan terkait stunting, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program-program penurunan stunting untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai”, ujar Sekda Saipul yang juga menegaskan bahwa dengan komitmen dan kerja keras bersama, Kabupaten Way Kanan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penurunan stunting.
Diketahui, Tim AKS Way Kanan telah dibentuk dan ditandatangani oleh Ketua TPPS Way Kanan/Wakil Bupati Way Kanan melalui SK Nomor : 16/TPPS-WK/2022 Tentang Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Stuntng Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2024.