WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Satu unit truk Fuso Nopol BE.9545.BM bermuatan batu bara diduga hasil tambang ilegal ditangkap warga bersama Polsek Way Tuba di jalan kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba, Jum’at, 13 Januari 2023.
Kasus tersebut dikabarkan telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan serta terlihat truk Fuso telah terparkir dibahu jalan tepatnya didepan Polres Way Kanan.
Saat dikomfirmasi terkait kronologi penangkapan, Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menjelaskan bahwasannya beliau belum dapat memberikan keterangan karena pada saat itu masih berada di Bandar Lampung dan mempersilahakan mempertanyakan ke Tipiter atau kompirmasi kepada Polsek Way Tuba” Itu pelimpahan dari Polsek Way Tuba, Pada saat itu Gua masih di Bandar Lampung, coba ke Tipiter atau langsung ke Polsek Way Tuba”,Terangnya.
Selanjutnya para awak media mengkonfirmasi lebih lanjut ke Kasat (Andre)pun menjawab nanti ya “nunggu mereka ada mereka,, sekertaris Laskar merah putih Indonesia(LMPI)Marison Silaen dan Rico yang akan memberi penjelasan kronologi kejadian nya”,ujar Kasat.
Disisi lain sekertaris Laskar mera putih Indonesia(LMPI) menjawab ke awak media team. Apa alur kejadian seperti yang sudah di terbitkan berita di media itulah’ kalau kejadiannya dikampung bandar sari bukan gemuruh,dan batu bara tersebut berada di kampung bumi dana dan di kampung bukit harapan.. dan kalau elegal atau bukan belum tau soal itu ucap Marison Silaen s.ip yang jelas warga bandar sari.
Lanjut tanya para awak media,kenapa yang di kampung bukit gemuruh tidak disebut’kan juga padahal disitu ada juga’,? Jawap Marison Silaen S.IP, pada saat penangkapan itu kan di bandar sari.
Selanjutnya,kami para awak media akan terus memantau mempertanyakan informasi mobil bermuatan batu bara ilegal di 3 kampung tersebut’yang berada di kecamatan way tuba.
Karena kami berharap mendapatkan informasi lebih lanjut’prihal penangkapan mobil tersebut mendapat kan jawaban ketransparan dan akuntabel memperoleh sebuah informasi.
Selain itu dari informasi yang yang di dapat sejak terparkirnya unit mobil fuso Nopol BE.9545.BM tersebut telah terjadi Lakalantas Ranmor Roda Dua menabrak mobil tersebut hingga pengendara ranmor roda dua berujung meninggal dunia .
Fuso Bermuatan Batu Bara Terparkir Di Bahu Jalan Depan Polres Way Kanan Satu Nyawa Melayang.ujar sekertaris Laskar merah putih Indonesia(LMPI)Marison Silaen
Sampai berita ini diterbitkan kasat lantas Polres Way Kanan belum dapat dikomfirmasi . Karena kami berhak mendapat kan informasi tentang penangkapan ini , supaya puas.ada jawaban resmi dari Kepolisian .” Tambahnya. (TIM/SUIN/KTN)