Santriwati di Way Kanan Alami Pelecehan Selama 3 Tahun, Tokoh Masyarakat Minta Polisi Usut Tuntas

ilustrasi gambar
Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Sebanyak tiga orang santriwati di sebuah pondok pesantren di kabupaten Way Kanan,  Provinsi Lampung diduga menjadi korban kekerasan seksual. Perbuatan bejat itu terjadi  di lingkungan pondok pesantren yang diduga dilakukan oleh Pengasuh pondok pesantren di kecamatan Pakuan Ratu, kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Informasi dihimpun dari keterangan korban, perbuatan Pengasuh Pondok pesantren SD (53) terungkap berawal dari keluarnya seluruh santriwati dari pondok pesantren.

Korban yang identitasnya dirahasiakan (19) tahun warga Kecamatan Pakuan Ratu, kabupaten Way Kanan, provinsi Lampung mengaku mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di dalam lingkungan pondok pesantren selama 3 tahun.

“Saya berhenti mondok di Sp 3 karna saya tidak kuat lagi menahan perbuatan bejat Pak Ustad SD (53), selama 3 tahun Ustad melakukan perbuatan tak senonoh kepada saya dan santriwati lainnya,” ungkapnya dengan uraian air mata.

Lebih lanjut korban menguraikan kejadian itu, sudah sering mendapat prilaku tidak senonoh. “Saya mondok sudah 7 tahun lamanya tapi selama 3 tahun terahir dari tahun 2020 sampai 2023. Mbah yai sering melecehkan saya” Saya diwhatsap di ajak ke kamarnya, kadang di rumah kosong lalu Mbah yai memeluk menyuruh membuka baju lalu merabah tubuh saya sampai dia area sensitip, mbah yai mencium pipi ,dan menyuruh memegang barang kemaluan nya,” terang korban.

Masih katanya, kalau dia menolak, dia diancam pelaku. “Kejadian yang sama juga menimpa kawan saya jelas korban. Dia orang dari Purwo Agung. Mbah yai juga mengancam jangan bilang bilang sama orang tua. Bahkan kami tidak diijinkan libur,” jelas korban.

Ditempat yang sama tim media menanyakan kepada orang tua korban.
Kenapa tidak lapor kepolisi ?” Orang tua bunga mengatakan. Kami tidak punya uang untuk lapor dan ribet pak. Kami orang kecil jelas nya.

Ditempat terpisah tim media, melakukan investigasi menuju pondok pesantren milik SD (53) Untuk mempertanyakan peristiwa pelecehan yang menimpa santri wati nya.
Saat ditanya kepada SD(53) Dengan enteng dan seakan tidak berdosa SD mengatakan. Demi ALLAH saya tidak zina,” kata nya.

Bakpepatah mengatakan Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, salah satu awak media saat keliling didalam pondok mendapati dua pasang remaja berseragam sekolah sedang bermesraan diruang belajar yang saat itu selain dari mereka tidak ada orang lain. Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan, lalu salah satu awak media melaporkan kepada mbah SD , namun sayang mbak SD tidak menggubris bahkan terkesan membiarkan.

Tokoh Masyarakat Kampung Tanjung Agung SP 3 Meminta aparat kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum. Masalah ini sudah piral di tanjung agung ujar GR (40) (TIM)

Bagikan :