Ribuan Warga Pengungsi Sinabung Tuntut Janji Pemkab Karo

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Warga pengungsi sinabung yang terdiri dari tiga desa satu dusun tuntut janji Pemerintah Kabupaten Karo pembagian lahan usaha tani yang dijanjikan 5000 meter persetiap kepala keluarga yang jumlahnya ,1038 kepala keluarga,

” Kami warga pengungsi sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang- garang, Mardingding dan dusun Lau  Kawar tidak akan pulang sebelum ada keputusan tentang lahan usaha tani yang dijanjikan kepada kami. Sejak 2020 lalu janji Pemkab Karo akan dibagikan lahan usaha tani itu kepada kami. Sampai sekarang kami hanya mendengar janji manis belaka, ” kata Anto Ginting yang mengaku pengungsi dari Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, Kamis ( 9/12) di salah satu ruangan di Kantor DPRD Karo, Kabanjahe.

Ditambahkan Ginting, dengan berlarut larutnya penyelesaian pembagian LUT itu , dikwatirkannya  akan menambah masalah baru.”Rumah yang dijanjikan itu sudah mulai bocor sebelum kami tempati, ” katanya

Hingga makan siang pukul 14.00 Forkompinda bersama jajaranya belum dapat memberikan solusi bagi pengungsi korban erupsi gunung sinabung yang meletus sejak 2010 lalu.

Adapun tuntutan dari 3  desa 1 dusun tersebut adalah Mempercapat penyelesaian Lahan usaha tani Jika pemkab tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini.

Kesimpulan dari pertemuan itu ,LUT akan diselesaikan selama enam bulan kedepan , sewa lahan dan sewa rumah akan segera dibayar mulai bulan  Janwari 2022. “Keterlambatan ini kami mohon maaf kepada warga pengungsi.Banyak hal – hal yang harus diselesaikan menyangkut masalah LUT untuk itu kami harap masyarakat bersabar untuk beberapa bulan kedepan ,” kata Bupati Karo didepan Ribuan pengungsi  korban erupsi sinabung tahap III .

Begitu selesai Bupati karo menyampaikan kesimpulan tersebut dihadapan pengungsi ,dan mereka para pengungsi dapat menerima setelah salah satu kepala desa yang menyatakan perjanjian tersebut telah mereka buat secara tertulis dan  tanda tangani bersama bupati karo .

” Apabila janji ini tidak tepati maka akan ada aksi yang lebih besar dan bisa menuju kearah pemakjulan,” kata Kepala Desa Sukanalu Teran mengahiri pertemuan itu. (LIN/KTN)

Bagikan :