Ratusan Massa Forum Masyarakat Bersatu Demo PT Pesona Sawit Makmur

Bagikan :

Pun demikian mengenai tata ruang PSM bisa kita katakan telah melanggar hukum karena melanggar ketentuan tata ruang yang ada di pemda Way Kanan ini atau RT RW tadi yang menjadi tuntutan masyarakat adalah mengenai kemitraan apabila masalah perizinan dikesampingkan paling tidak apa manfaat yang bisa diterima oleh warga sekitar namun hingga saat ini belum ada manfaat yang terlihat jelas bagi masyarakat, 20% yang menjadi hak dari masyarakat tidak dikeluarkan oleh perusahaan, pun demikian PT PSM yang harusnya menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan warga sekitar nyatanya tidak demikian dari 70 yang terdata yang bekerja di PT PSM ternyata hanya 20 orang itu pun sudah campuran dari masyarakat luar dari jajaran direksi manajer dan sebagainya tidak ada yang berasal dari masyarakat asli Way Kanan artinya memang tidak ada kemanfaatan yang diberikan oleh PT PSM sejauh ini untuk masyarakat Way Kanan di luar dari perizinan.

Edi Gusti Kakam Umpu Kencana yang saat itu hadir untuk menenangkan warganya yang berdemo berharap agar PT PSM dapat segera menunjukkan apa-apa yang diminta oleh warganya serta dapat memenuhi permintaan warganya , sebab kalau tidak sesuai dengan janji warganya yang berdemo kemungkinan besar ada masa yang lebih besar lagi yang harus dihadapi oleh PT PSM mengingat semua yang disampaikan oleh warganya mendekati kebenaran.

Bagikan :