WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban asal Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan meninggal dunia di lingkungan II Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 H Minggu (01/05/2022) pekan lalu ahirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Minggu (08/05/2022) .
Dikutip dari berbagai media sosial beredarnya foto pelaku berinisial (R) yang ditetapkan sebagai DPO Polres Lampung Utara bahwa telah di amanakan nya pelaku oleh Polres Lampung Utara lantaran pelaku menyerahkan diri.
“Alhamdulillah ahirnya pelaku menyerahkan diri,” Tulis Berbagai Status di WhatsApp sembari menyertakan foto pelaku DPO.
Terkait beredarnya kabar DPO telah menyerahkan diri, sa’at dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnain mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail menyampaikan Jajaran Reseres Kriminal Polres Lampung Utara sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan DPO.
“Walaikumusallam, barusan dapat kiriman laporannya dari Kasat, Sedang kami baca dan buat narasi beritanya,” tulis Kasubag Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnain dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Minggu (08/05/2022)
Diketahui, pengeroyokan yang terjadi di Bukit Kemuning Lampung Utara menimbulkan 1 orang korban jiwa yang merupakan warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Kejadian yang dipicu oleh cekcok yang terjadi pada saat malam takbiran sekitar pukul 23:00 WIB berlokasi di Bank BNI Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Dugaan Korban mendapatkan tusukan di dada lalu korban dinyatakan meninggal dunia di Puskemas Bukit Kemuning. (SUIN/KTN)