PT PSMI Dukung Pengembangan Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan

Bagikan :

BLAMBANGAN UMPU — PT PSMI menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan mengunjungi Rumah Edukasi Anti Narkoba milik DPC GRANAT Way Kanan, Selasa (2/12).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Manager PT PSMI, Ir. Cahyo Sugeng Widodo, bersama HRD perusahaan, Dodi Pirlana Matulesi.

Kehadiran keduanya disambut langsung oleh jajaran pengurus rumah edukasi yang dipimpin Kepala Rumah Edukasi, Yoni Aliestiadi, didampingi M. Yazid dan M. Fikri.

Konsep Rumah Edukasi Diapresiasi PT PSMI

Dalam pertemuan tersebut, pengurus memaparkan konsep besar Rumah Edukasi Anti Narkoba yang ditujukan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat — mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa, hingga OPD, kecamatan, dan kampung.

Rumah Edukasi Anti Narkoba memiliki tiga tingkatan kelas pembelajaran, yakni:

1. Pengenalan umum tentang narkoba

2. Materi pencegahan, dampak, serta perbandingan hidup pengguna vs non pengguna narkoba

3. Kelas kreasi bermain, pengembangan bakat, dan penguatan komitmen anti narkoba

Usai pemaparan, Manager PT PSMI Ir. Cahyo Sugeng Widodo menyampaikan apresiasinya terhadap konsep edukasi yang digagas DPC GRANAT Way Kanan.

“Konsep Rumah Edukasi Anti Narkoba ini sangat luar biasa. Edukasi sejak usia dini hingga dewasa akan memberi dampak besar dalam membentuk generasi bebas narkoba,” ujarnya.

Komitmen PT PSMI Terhadap Pencegahan Narkoba

Cahyo menegaskan bahwa PT PSMI selama ini memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pencegahan narkoba di lingkungan perusahaan maupun masyarakat.

Bagikan :