Proyek Rabat Beton di Banjar Masin Kecamatan Baradatu Way Kanan Diduga Proyek “Siluman”

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Pengerjaan proyek rabat beton di Banjar Masin Kecamatan Baradatu Way Kanan diduga proyek“siluman”. Pasalnya, pengerjaan proyek tanpa plang sehingga tidak diketahui sumber dana, pagu anggaran dan masa pengerjaan proyek tersebut.

Hal itu diketahui saaat beberapa awak media turun langsung ke lokasi di kampung Banjar Masin Baradatu Kabupaten Way Kanan yang di pimpin oleh Pj TMZ diduga menyalahi aturan terkait masalah pekerjaan yang terindikasi tidak ada papan plang informasi publik.

Sesuai dengan peraturan dan dasar hukum mengenai dana desa seperti UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014 dan perubahannya PP 25 Tahun 2015, Perpres Nomor 43 Tahun 2014, Perpres Nomer 60 Tahun 2015, Permendagri 113 Tahun 2014, Permendesa 05/2014, SKB tiga menteri-Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 900/5356/DJ; Nomor: 959/KMK.07/2015; Nomor: 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, Permenkeu 93/PMK.07/2015.

Seyogyanya Pj Kepala Kampung transparan terkait infomasi pekerjaan. Bahkan Menteri Desa pun Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, menegaskan bahwa penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan dengan semaunya dan harus betul-betul dilakukan dengan seyogyanya dalam aturan dan tanggung jawab dan transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan agar dapat memenuhi prinsip akuntabilitas dan kualitas

Secara lebih spesifik, informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut.

Karena pada dasarnya program Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk dapat lebih memajukan desa dan diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat desa. Bukan malah seperti menjadi ladang Oknum – Oknum pemerintahan itu sendiri demi meraup keuntungan pribadi

Terkait proyek tersebut awak media sudah konfirmasi melalui telpon kepada TMZ selaku Pj Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Dikatakannya, terkait papan plang informasi sudah dipasang tapi dilepas.
“Berapa anggaran pagu dari sumber dana desanya nggak tau, saya gak liat soalnya,” ucapnya.

Pantauan di lokasi, pelaksanaan pekerjaan Rabat Betton yang Berada di dusun 2 Kampung Banjar Masin pada Selasa (27/06/2023), selain pekerja bukan berasal dari kampung tersebut, terlihat juga banyak kejangalan-kejangalan dalam pelaksanaan pekerjaan rabat beton yang masih dalam pekerjaan tersebut.

Sementara keterangan dari kadus kampung Banjar Masin dalam pekerjaan tersebut mengatakan, kemaren molen ada cuma dua hari tapi rusak.

Para pekerja pun menjawab sama jadi selama enam hari pekerja tidak mengunakan molen melain kan mengunakan alat seandanya (manual). “Kalau alaw soal papan plangnya ada di sekdesnya, mungkin belum dipasang atau lupa saya gak tau,” ucap Kadus.

Selanjut nya dari narasumber masyarakat yang enggan sebut namanya bahwa pekerjaan jalan itu tidak ada molen, melainkan manual kerjanya hanya sama lori sudah seminggu.

“Kalau alw dahulu ya ada molen, tapi sudah lama. Tetapi kalau pekerjaan ini rabat beton sama sekali saya belum liat ada molen yang mutar-mutar itu mesin besar, melain kan pekerja nya angkut ma lori itu aja,” ujarnya.

Selanjut nya tanggapan dar Camat Baradatu, Pawit membenarkan adanya pembangunan rabat beton di dusun dua Banjar Masin. “Pengerjaan mang belum selesai seratus persen,” sebutnya. (suin/KTN)

 

Bagikan :