Progres KDKMP Capai 74 Persen, Pemkab Way Kanan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Bagikan :

Para Camat pun diminta berperan aktif memfasilitasi Pemerintah Kampung dalam mencari solusi atas KDKMP yang belum memiliki lahan sama sekali.

Sementara iitu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Desta Budi Rahayu N, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Ko[erasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI terkait percepatan pembangunan tersebut.

Disampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 168 KDKMP atau 74 persen telah terdaftar asetnya dalam aplikasi SIMKOPDES. Adapun yang telah masuk dalam portal AGRINAS sebanyak 104 KDKMP atau 45,81 persen.

Terkait ketersediaan lahan, berdasarkan data SIMKOPDES terdapat 59 KDKMP atau 25,9 persen yang belum memiliki lahan. Sementara berdasarkan data Kodim, terdapat 40 KDKMP atau 17,62 persen yang belum memiliki lahan. Atas perbedaan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM akan terus melakukan konsolidasi dan sinkronisasi data bersama pihak terkait guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.

Dari sisi progres lapangan, sebanyak 104 KDKMP telah memasuki tahap pembangunan. Di antaranya, tiga Kampung telah mencapai progres pembangunan 100 persen, yaitu Kampung Bandar Dalam, Kampung Sri Numpi, dan Kampung Bumi Ratu. Sedangkan Kampung lainnya masih dapat tahap proses pembangunan secara bertahap.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat 22 Kampung/KDKMP yang memiliki potensi lahan milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa aset daerah.

Bagikan :