Untuk itu, aparat diminta meningkatkan patroli rutin, terutama pada titik dan jam rawan, dengan melibatkan unsur pengamanan swakarsa.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pendataan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, serta menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selama periode mudik.
Kapolri dalam amanatnya juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi situasi yang dinamis, khususnya di wilayah yang menjadi jalur utama mudik. Setiap personel diminta memahami karakteristik wilayah tugasnya dan menyiapkan berbagai skenario pengamanan secara matang.
Di sisi lain, strategi komunikasi publik juga menjadi perhatian penting. Layanan Kepolisian 110 diharapkan dapat dioptimalkan sebagai sarana pelayanan yang responsif dan solutif, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi maupun bantuan selama masa mudik Lebaran.
Melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan mudik hingga perayaan Idul Fitri di wilayah Way Kanan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. (Suin/ktn)
