KASUI – Kliktodaynews.com|| Polsek Kasui melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian penemuan mayat di Dusun V Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Kamis (12/01/2023)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan kronologis penemuan mayat berawal pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 Wib, Saksi an. Harsono pulang dari kebun melewati gubuk milik Korban an. Umar Hadi (65) di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kasui dan merasa ada bau yang menyengat.
Dalam perjalanan itu Harsono bertemu dengan saksi an. Risyanto, kemudian Harsono menceritakan kepada Risyanto bahwa di gubuk milik korban ada bau menyengat dan Harsono meminta tolong kepada saksi agar memberi kabar kepada keluarga korban.
Selanjutnya keluarga korban an. Amir dan Firman mengecek ke pondok atau gubuk milik Umar Hadi dan mendapati korban sudah meninggal dunia dan sudah membusuk.
Setelah itu, sekitar pukul 15.30 Wib pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Kasui bersama dengan Aparatur Kampung, pihak keluarga korban dan Tim Medis Puskesmas Kasui mendatangi TKP penemuan mayat.
Sementara menurut keterangan aparatur Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui dan dibenarkan pihak keluarga korban bahwa korban diketahui kesehariannya mengalami ganguan jiwa (ODGJ) dan sudah sekitar 10 tahun tinggal menyendiri di kebun serta di gubuk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskemas Kasui an. Asri, bahwa korban diperkirakan sudah meninggal sekitar ± 7 hari dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan ditubuh korban.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan outopsi.
Selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” Imbuh Kapolsek Kasui. (SUIN/KTN)