Polisi Datangi TKP, Laka Lantas Mobil Bermuatan Durian di Jalinsum Way Kanan

Bagikan :

Suhendra ini diduga dijarah oleh warga setempat.

Karena terjadi peristiwa tindak pidana yang dialami pengemudi ran pick up tersebut ditambah uang dan STNK korban hilang .

Selanjutnya kami arahkan korban untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujar Kasatlantas.

*Sementara Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan* bahwa kami (Polsek Baradatu) telah menerima laporan polisi dari korban an. Sehendra (pengemudi kendaraan pick up merek Isuzu Traga Nopol BG 8035 TG) pada saat setelah kejadian tersebut.

Korban melaporkan tindak pidana pemerasan dan telah mengalami kerugian materi sebanyak 1400 buah durian, uang senilai Rp. 1 juta rupiah, surat surat kendaraan dan perlengkap mobil dengan total kerugian sebesar Rp. 20 juta rupiah.

Saat ini petugas telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi – saksi, “jelas AKP Herwin.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mengembalikan barang-barang yang diambil. Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan.

Kapolsek Baradatu menghimbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain,” tuturnya.

Mohon masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk membantu Kepolisian untuk mengungkap pelaku pemerasan dan penjarahan,”tutur dia. (Suin)

Bagikan :