Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Dari Jumadi ke Rizki Burhanudin Berlangsung Khidmat

Bagikan :

WAY KANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan, Lampung, menggelar acara pisah sambut Kepala Lapas di halaman kantor setempat, Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu (1/10/2025).

Kalapas sebelumnya, Jumadi, resmi berpindah tugas menjadi Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Sementara jabatan Kalapas Way Kanan kini diemban oleh Rizki Burhanudin.

Acara tersebut dihadiri Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah beserta jajaran, perwakilan Forkopimda, Direktur RSUD ZAPA, Kepala Cabang BRI, Camat Umpu Semenguk, Kapolsek Blambangan Umpu, Kepala Kampung Negeri Baru, insan pers, dan perwakilan LSM.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas nama pemerintah daerah serta masyarakat Way Kanan kepada Jumadi beserta istri, Surati, atas dedikasi, pengabdian, dan sinergi yang terjalin dengan baik selama menjabat sebagai Kalapas Kelas II B Way Kanan.

Menurut Bupati, Jumadi telah menunjukkan komitmen kuat dalam pembinaan warga binaan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah serta Forkopimda dalam menciptakan ketenteraman masyarakat.

“Kami mendoakan semoga di tempat tugas yang baru, Bapak Jumadi beserta keluarga selalu diberikan kesehatan, kesuksesan, dan karier yang semakin gemilang. Way Kanan akan selalu menjadi bagian dari perjalanan pengabdian Bapak,” ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Rizki Burhanudin beserta istri, Bieand Dhesy Sarwiti, yang kini menjabat sebagai Kalapas Kelas II B Way Kanan.

Bagikan :