Peran Kominfo Dalam Era Digitalisasi, Penuhi Kebutuhan Informasi Publik Melalui PPID

Sekretaris Dinas Imi Patriana, S.E.,M.M bersama Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. M. Azmi Masruri, S.T.,M.T menjadi Narasumber pada Dialog Interaktif Program RRI Menyapa Way Kanan, yang dipandu oleh Presenter Dewi Agustinasiari, Rabu (09/10/2024).
Bagikan :

WAY KANANKepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M diwakili Sekretaris Dinas Imi Patriana, S.E.,M.M bersama Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. M. Azmi Masruri, S.T.,M.T menjadi Narasumber pada Dialog Interaktif Program RRI Menyapa Way Kanan, yang dipandu oleh Presenter Dewi Agustinasiari, Rabu (09/10/2024).

Pada Era Digitalisasi saat ini, dimana semua proses manual digantikan oleh sistem digital yang lebih efsien, cepat dan terhubung secara global melalui internet yang dapat memudahkan Masyarakat dapat mengakses informasi. Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kominfo dan Persandian menyiapkan wadah bagi Masyarakat yang ingin mengakses informasi melalui website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Way Kanan.

Sebagai unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyebarluaskan informasi public yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah, fungsi utama dari PPID yaitu memastikan Keterbukaan Informasi sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang diperlukan.

“”PPID juga melayani permintaan informasi dari Masyarakat, mendokumentasikan dan mempublikasikan informasi secara berkala. Untuk itu, Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi kepada PPID bagi secara langsung dengan datang ke Dinas Kominfo dan Persandian atau secara elektronik melalui website resmi www.ppid.waykanankab.go.id, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan”, jelas Sekdin Kominfo.

Berkaitan dengan informasi publik, tentunya juga terdapat kendala dan/atau sengketa antar pemohon dengan pemberi informasi.

Bagikan :