
Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2025. Dimana kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk memaparkan capaian, inovasi, dan tantangan dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting di wilayah masing-masing.
Pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2025, Kabupaten Way Kanan berhasil meraih Peringkat Kedua Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2025 serta memperoleh Predikat Utama SIGER STUNTING (Sinergitas Gerakan Cegah Stunting), yang diumumkan pada kegiatan penilaian yang digelar secara hybrid tanggal 3 hingga 4 Juli 2025.
Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergi lintas sektor, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Way Kanan dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting secara terencana dan berkelanjutan. Salah satu indikator kuat keberhasilan ini adalah penurunan signifikan prevalensi stunting dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan tercatat sebesar 13,9 persen, menurun tajam dari angka 22,7 persen pada Tahun 2023 berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Penurunan sebesar 8,8 persen ini menjadikan Kabupaten Way Kanan sebagai daerah dengan penurunan tertinggi se-Provinsi Lampung.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr.