Penguatan Reformasi Birokrasi, Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Fungsional

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
Bagikan :

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Melalui Impasing di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Kamis (23/10/2025).

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dalam sambutannya menyampaikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Melalui Impasing merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan yang diemban.

“Saya harap setiap Pejabat dapat menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing. Sehhingga dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini, dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Way Kanan”, ujar Bupati Ayu.

Ditegaskan bahwa jabatan yang baru diemban hendaknya mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima, melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, dan disipin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar, yang diikuti oleh meningkatnya kinerja instansi dalam menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan masing-masing, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Saya tekankan kepada semua Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk saling mendukung, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas, dan fungsi masing-masing.

Bagikan :